Lihat berita dan auto tips yang lain

Indikator Penting pada Mobil yang Perlu Anda Ketahui

Arti Warna Rambu Penunjuk di Jalan Raya

Ketika anda sedang berkendara di jalan raya atau jalan tol, mungkin anda akan memperhatikan rambu penunjuk jalan dengan warna latar yang berbeda. Walaupun rambu dengan warna yang berbeda tersebut memiliki fungsi yang sama yaitu untuk memberikan petunjuk arah, tetapi warna latar pada rambu tersebut juga dapat memberikan informasi lainnya. Tujuannya adalah untuk memudahkan pengguna jalan dalam memahami dan membaca rambu tersebut. Sesuai dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, warna latar pada setiap rambu memiliki makna yang berbeda. Berikut ini adalah arti warna pada rambu penunjuk arah:

Mungkin ketiga rambu tersebut yang biasa sering anda jumpai selama di perjalanan, tetapi ada juga rambu-rambu dengan warna lain yang perlu anda ketahui. Misalnya rambu dengan warna merah yang berarti rambu larangan, contohnya “Dilarang Putar Balik”. Terdapat juga rambu berwarna kuning yang berarti rambu peringatan, contohnya “Turunan Curam”. Sebagai pengguna jalan anda dituntut untuk memahami setiap arti dan makna pada rambu yang terpasang, tujuannya adalah agar anda bisa berkendara dengan aman, nyaman dan selalu waspada terhadap tiap kondisi dijalanan.



Lihat berita dan auto tips yang lain