Lihat berita dan auto tips yang lain
Indikator Penting pada Mobil yang Perlu Anda Ketahui
Ketika anda sedang berkendara di jalan raya atau jalan tol, mungkin anda akan memperhatikan rambu penunjuk jalan dengan warna latar yang berbeda. Walaupun rambu dengan warna yang berbeda tersebut memiliki fungsi yang sama yaitu untuk memberikan petunjuk arah, tetapi warna latar pada rambu tersebut juga dapat memberikan informasi lainnya. Tujuannya adalah untuk memudahkan pengguna jalan dalam memahami dan membaca rambu tersebut. Sesuai dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, warna latar pada setiap rambu memiliki makna yang berbeda. Berikut ini adalah arti warna pada rambu penunjuk arah:
- Rambu berwarna biru
Tertulis di Pasal 17, rambu penunjuk berwarna dasar biru, garis tepi putih, warna lambang dan tulisan putih. Rambu ini disebut rambu perintah, biasanya anda menemukan rambu perintah seperti “Batas Kecepatan Maksimum 100 km/jam” atau “Lajur Kanan Hanya untuk Mendahului”. Jika rambu perintah tersebut berupa lokasi maka anda harus tetap berada pada lajur yang ditunjuk rambu. Rambu lokasi berwarna biru tersebut menunjukkan bahwa hanya ada 1 jalan untuk menuju ke daerah tersebut. Misalnya di rambu berwarna biru tertulis “Jakarta” di lajur kanan, maka untuk mencapai daerah tersebut anda harus tetap berada di lajur kanan. Selain sebagai rambu perintah, rambu berwarna biru juga menunjukkan batas wilayah, batas jalan tol, lokasi utilitas umum dan rambu pengaturan lalu lintas.
- Rambu berwarna hijau
Tertulis di pasal 18, rambu penunjuk berwarna dasar hijau, garis tepi putih, warna lambang dan tulisan putih. Rambu ini merupakan rambu petunjuk yang digunakan untuk memandu pengguna jalan selama perjalanan. Biasanya rambu hijau ini diletakkan sebelum daerah yang dituju, yang artinya pengendara memiliki pilihan lain untuk melewati jalan lain yang masih mengarah ke daerah yang dituju. Misalnya rambu hijau dengan tulisan “Bogor 1 km” yang artinya pengemudi bisa memilih untuk melintasi jalan tersebut atau tidak.
- Rambu berwarna coklat
Terdapat juga rambu berwarna dasar coklat, dengan garis tepi putih, warna lambang dan tulisan putih. Rambu berwarna coklat ini memiliki fungsi yang sama dengan rambu berwarna hijau karena tergolong sebagai rambu petunjuk, namun bedanya rambu coklat ini berfungsi sebagai petunjuk untuk tempat wisata.
Mungkin ketiga rambu tersebut yang biasa sering anda jumpai selama di perjalanan, tetapi ada juga rambu-rambu dengan warna lain yang perlu anda ketahui. Misalnya rambu dengan warna merah yang berarti rambu larangan, contohnya “Dilarang Putar Balik”. Terdapat juga rambu berwarna kuning yang berarti rambu peringatan, contohnya “Turunan Curam”. Sebagai pengguna jalan anda dituntut untuk memahami setiap arti dan makna pada rambu yang terpasang, tujuannya adalah agar anda bisa berkendara dengan aman, nyaman dan selalu waspada terhadap tiap kondisi dijalanan.
Lihat berita dan auto tips yang lain